Sebagian besar daerah telah memiliki perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah masing-masing. Namun dalam pelaksanaannya perlu pengawasan yang fokus dan intensif.
Pengawasan disini bukan sekedar terkait diatas kertas namun juga saat pelaksanaan penataan ruang khususnya pemanfaatan ruang.
Ibnu Maja Staf Ahli Bidang Ekbang dan Investasi Pemerintah Kota Batam berharap bahwa pemerintah kota dapat membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. “Pemerintah kota perlu membangun jejaring pengawasan yang kuat dengan semua pihak”, imbuhnya dalam salah satu kesempatan acara di Batam beberapa waktu yang lalu.
Pihak-pihak yang diharapkan dapat berkolaborasi adalah para pengembang, para penyedia jasa perencanaan, para penyedia jasa konstruksi BUMN, para pebisnis, para penyedia jasa perbankan, kalangan perguruan tinggi, para penegak hukum dan pelaku pembangunan lainnya.
Selain itu perlu dukungan dan peranserta dari kelompok-kelompok masyarakat untuk melakukan pengawasan penataan ruang tersebut, agar rentang pengawasan yang lebih luas, kaya sudut pandang dan dinamis.
Dan dengan adanya beberapa peran serta stakeholder serta kelompok masyarakat diharapkan tidak ada konflik penataan ruang dikemudian harinya.